Makassar

Tenaga Kontrak Tidak Diakui Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Alihkan jadi ‘Laskar Pelangi’

×

Tenaga Kontrak Tidak Diakui Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Alihkan jadi ‘Laskar Pelangi’

Sebarkan artikel ini

Makassar, Beritaini.com – Pemerintah Kota Makassar bakal mengkaji penggajian tenaga kontrak setelah dialihkan menjadi Laskar Pelayanan Publik Terintegrasi.

Plt Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Makassar, Helmi Budiman mengatakan, keberadaan tenaga kontrak sudah tidak diakui oleh pemerintah pusat maka dialihkan menjadi Laskar Pelayanan Publik Terintegrasi (Laskar Pelangi)

“Tentu kalau berbicara efisiensi dan efektivitas pasti berkaitan dengan personil. Kalau berdasarkan data saat ini memang jumlah pegawai non ASN di Pemkot itu sekitar 11.000-an,” jelas Helmi saat dihubungi beritaini.com, Kamis malam, 29 April 2021.

Keberadaan Laskar Pelangi juga akan memangkas sejumlah tenaga non ASN di lingkup Pemkot Makassar.

Laskar Pelangi sebagai pengganti tenaga kontrak menurut Helmi, penggajiannya akan disesuaikan dengan kondisi kerja dan tingkat pendidikan.

Baca juga:  Minggu Depan Warga Bisa Mengadu Melalui Aplikasi Pemkot Makassar 'Qlue'

Gaji tenaga kontrak sebelumnya hanya Rp1,5 juta. Dengan hadirnya Laskar Pelangi akan mengalami kenaikan dan secara teknis akan diatur oleh BKPSDMD.(Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah) Kota Makassar.

“Teknisnya nanti di BKPSDMD,” pungkasnya.