Opini

Transformasi Media Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19

×

Transformasi Media Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dr. Muslimin. M.Si

Pandemi covid -19 berdampak luar biasa besar pada berbagai sektor salah satunya pada sektor pendidikan. Pendidik harus memastikan kegiatan mengajar tetap berjalan, meskipun peserta didik tetap di rumah hal itu sesuai edaran mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid 19.

Kondisi pandemi covid 19 ini mengakibatkan perubahan yang luar biasa pada bidang pendidikan dimana seluruh jenjang pendidikan seolah ‘dipaksa’ untuk beradaptasi secara tiba tiba melakukan pembelajaran dari rumah melalui media online, yang sebelumnya berlangsung secara tatap muka(offline).

Pemerintah melalui mendikbud sudah mengeluarkan beberapa kebijakan salah satunya konsep sekolah di rumah atau rumah belajar( home schooling) meskipun ini sebelumnya tidak pernah menjadi wacana dalam pendidikan nasional. Dan perubahan ini terkesan ‘ mendadak’ sehingga sebagian sekolah merasa kelimpungan untuk beradaptasi karena kurangnya infrastruktur yang memadai dan lemahnya kesiapan SDM yang ada.

Baca juga:  Menggamit Ide Dilangit Senja

TANTANGAN DAN PROBLEMATIKANYA

Berbagai aflikasi media pembelajaran sudah tersedia baik yang disediakan oleh pemerintah maupun swasta, tujuannya agar proses pendidikan secara online dapat berlangsung secara efektif dan optimal.

Dalam model pembelajaran online ini tentu banyak kendala dan masalah yang muncul, selain kedisiplinan
individu secara mandiri juga perlu dukungan sumber daya manusia yang tersedia terutama kemampuan mengopersikan perangkat belajar secara online.

Ditengah situasi kondisi ekonomi yang belum membaik, lalu ‘di paksa’ belajar secara daring maka muncul kekhwatiran banyak pihak salah satunya bahwa belajar daring bisa memicu terjadinya kesenjangan sosial ekonomi lebih dalam sebagai akibat dari banyaknya orang tua siswa yang mengalami kesulitan ekonomi karena PHK( menganggur) sehingga para orang tua bisa diperhadapkan dua pilihan yaitu antara menyediakan sarana belajar secara optimal bagi anak anaknya atau dengan membiayai kehidupan keluarganya untuk menjaga kelangsungan kehidupannya.

Baca juga:  PUSARAN Indonesia: Jangan Bajak Demokrasi Dengan Money Politik

Dan tatkala mengkhawatirkan tentunya adalah munculnya persoalan pendidikan yang lebih mengerikan jika dampak covid 19 tidak diurai dan ditangani dengan cepat dan tepat yaitu berpotensinya terjadi angka putus sekolah secara permanen dalam jumlah besar, dan itu artinya bangsa ini bisa kehilangan banyak generasi generasi terdidiknya beberapa tahun yang akan datang.

Karenanya penting bagi kita memikirkan secara holistik, rasional dan terukur bahwa generasi terdidik bangsa ini tidak boleh ada yang tertinggal, tidak boleh ada yang ditinggal semua harus mendapatkan hak fundamennya dalam belajar hak mendapatkan pendidikan secara berkualitas sebab merekalah yang menjadi generasi selanjutnya, jangan karena wabah covid 19 ini lalu menjadi alasan pembenar untuk tidak optimal dalam memberikan layanan pendidikan, dan untuk menjamin itu semua maka kehadiran negara menjadi hal yang tidak bisa ditawar.(*)