Opini

MENAKAR KONSEP” MERDEKA BELAJAR” (Bag.1)

×

MENAKAR KONSEP” MERDEKA BELAJAR” (Bag.1)

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dr. Muslimin. M.Si

Beberapa waktu yang lalu, tepatnya Desember 2019 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan suatu kebijakan atau terobosan yaitu ‘Merdeka Belajar’, konsep ini merupakan inisiatif menteri Nadiem dimana menginginkan suatu suasana belajar yang bahagia dan menyenangkan bukan hanya siswa, guru tetapi juga orang tua siswa dan bahkan untuk semua orang.

Konsep merdeka belajar ini menjadi perbincangan hangat dan menjadi topik yang menarik untuk di diskusikan. Pro kontra dikalangan pakar pendidikan, praktisi dan masyarakat secara luas tidak terhindarkan. Banyak kalangan yang meragukan bukan hanya kesiapan pemerintah( mendikbud) tetapi juga kesiapan warga sekolah ( guru dan siswa) terutama kesiapan mental dan mindset dalam melaksanakannya.

Program ‘Merdeka Belajar’ lahir karena banyaknya keluhan di sistem pendidikan yang ada. Salah satunya tentang ujian nasional yang mana evaluasi secara nasional itu hanya mengujikan beberapa mata pelajaran, padahal mata pelajaran dalam kegiatan KBM cukup banyak, sehingga hal ini terkesan ada dikotomi dalam perlakuan evaluasi.

Arti ‘ Merdeka Belajar’

Merdeka Belajar adalah kemerdekaan berpikir, merdeka berekspresi, esensi kemerdekaan ini sejatinya ada pada guru dan siswa sehingga potensi siswa dan kemampuan guru dalam mengeksplornya akan menghasilkan nilai belajar yang dahsyat, yang justru selama ini kurang terperhatikan secara optimal, Padahal dalam diri siswa tersimpan banyak potensi dan bakat yang alami.

Baca juga:  Ekonomi Sulbar Merosot dan Ambisi Tetek Bengek IKN Pj Gubernur

Program merdeka Belajar menurut Menteri Pendidikan adalah suatu program yang menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Program ini meliputi empat pokok kebojakan yaitu :
Pertama; Ujian Sekolah berstandar Nasional( USBN) sepenuhnya tanggung jawab sekolah. Mendikbud memberikan kebebasan bagi sekolah dalam mengelola ujian tersebut.

Kedua; Ujian Nasional ( UN) Terakhir. Kebijakan ini cukup menarik banyak kalangan sehingga memantik terjadi pro kontra di masyarakat. Selama ini UN menjadi salah satu momok bagi sekolah( guru dan siswa) termasuk orang tua, tetapi sekaligus juga menjadi sarana memacu motivasi bagi siswa untuk belajar serius yang salah satu tujuanya agar mendapatkan nilai bagus.

Ketiga; Penyederhanaan Rencana pembelajaran(RPP). RPP selama ini dinilai banyak kalangan menjadi beban administrasif bagi guru sehingga tidak sedikit guru lebih banyak waktunya terbuang di hal hal administratif ketimbang mempersiapkan subtansi bahan ajar bagi siswa. Dengan penyederhanaan ini maka tentu akan banyak memberi waktu yang cukup pada hal hal subtansi bagi guru.

Baca juga:  Pers di Tengah Pandemi, Empati dalam Dua Wajah

Keempat; Kebijakan Zonasi. Kebijakan ini hanya memperbaiki persentase penerimaan di masing masing jalur masuk sekolah. Tujuannya agar tidak terjadi ketimpangan dan akses bisa lebih fleksibel sehingga terjadi pemerataan kualitas di berbagai sekolah.

Konsep ‘ Merdeka Belajar’ ini tentu butuh waktu yang cukup untuk memotret hasil dan dampak positifnya bagi dunia pendidikan. Apakah akan mampu merubah paradigma yang selama ini begitu rumit dirubah.?misal paradigma mengelola pendidikan? paradigma mengajar? paradigma menghadirkan pendidikan yang murah tetapi berkualitas ? paradigma menciptakan akses keadilan pendidikan bagi semua?.

Semua ini butuh proses, butuh waktu yang cukup. Pendidikan adalah investasi yang membutuhkan waktu yang cukup. Pendidikan bukan investasi instan, sebab semuanya akan berproses sesuai mekanisme dan alur yang benar. Karena seperti itu maka pendidikan penting bukan hanya di proses tetapi juga di hasil.(*)